Antisipasi Covid-19 Polda Jatim Gelar Rapid Antigen Acak

Antisipasi Covid-19 Polda Jatim Gelar Rapid Antigen Acak - GenPI.co JATIM
Rapid test yang dilakukan Polda Jawa Timur di pos penyekatan larangan mudik. (ANTARA Jatim/HO-Polda Jatim/WI)

Jatim.GenPI.co - Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan rapid tes antigen secara acak kepada pengguna jalan di pos penyekatan larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah.

"Rapid test kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Jatim AKBP M. Rofik di Surabaya, Sabtu (15/5).

BACA JUGA: 667 Pekerja MIgran Telah Masuk ke Pamekasan, Pemkab Tak Masalah

AKBP Rofik mengatakan Polda Jatim melakukan penyekatan secara serentak pada hari ini untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari wilayah setempat selama Idulfitri.

"Penyekatan serentak ini dimulai sejak Sabtu dini hari pukul pukul 00.00 WIB," ujar AKBP Rofik.

Lanjut dia, selama periode larangan mudik ada penyekatan di sembilan batas provinsi, 20 batas antarkota/kabupaten, dan 45 gerbang tol di Jatim.

"Pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas dan surat bebas dari COVID-19 atau bukti swab, rapid test antigen, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)," ujarnya.

BACA JUGA: Ketatnya Penjagaan di Perbatasan Jateng dengan Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya