
Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto mengatakan bahwa layanan terbatas berarti menjawab kebutuhan masyarakat yang secara historis selalu meningkat dalam melakukan transaksi terutama di masa libur lebaran.
Diprediksi, peningkatan tersebut akan semakin signifikan mengingat kenormalan mobilitas setelah berakhirnya masa pandemi Covid-19.
“Layanan perbankan baik secara digital maupun konvensional tersebut kami tujukan untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat yang meningkat di masa endemi ini. BRI senantiasa mengakomodasi keperluan nasabah selama hari libur lebaran,” ujarnya.
BACA JUGA: Dirut BRI Sunarso Jadi The Most Reputable CEO
Adapun jenis layanan operasional terbatas di beberapa kantor operasional BRI, nasabah dapat melakukan transaksi antara lain: pembukaan rekening simpanan, setoran rekening simpanan dan pinjaman, setoran penerimaan negara, setoran penebusan DO BBM/Non BBM dari SPBU PERTAMINA, dan layanan perbankan lainnya.
BACA JUGA: Kinerja Moncer, BRI Bagikan Dividen Rp 34,89 Triliun
Adapun dari 163 UKO yang tetap beroperasi, terdiri dari 157 Kantor Cabang, 4 Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan 2 BRI Unit.
Terakhir di sejumlah kantor cabang juga dapat melakukan pembukaan rekening untuk kebutuhan klaim asuransi kecelakaan untuk layanan Jasa Raharja.
BACA JUGA: Capai 231,25 Persen, Penjualan SBN SR018 BRI Lampaui Target
Adapun daftar kantor yang memberikan layanan terbatas dapat diakses di website https://bri.co.id/. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News