Beri Catatan, Pansus LKPJ DPRD Jatim Ingatkan TPT Masih Tinggi

Beri Catatan, Pansus LKPJ DPRD Jatim Ingatkan TPT Masih Tinggi - GenPI.co JATIM
Juru Bicara Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Jatim Tahun 2022 Erma Susanti menyerahkan hasil evaluasi kepada pimpinan DPRD Jatim. Foto: DPRD Jatim fot GenPI.

GenPI.co Jatim - Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur 2022 DPRD Jatim memberikan beberapa catatan.

Juru Bicara Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Jatim Tahun 2022 Erma Susanti dalam raoat paripurna, Rabu (3/5) menyebutkan salah satu yang menjadi fokus, yakni capaian indikator kinerja utama (IKU).

Pihaknya menyebut di dalam LKPJ Gubernur Jawa Timur belum didasarkan pada perbandingan antara target dan realisasi pembangunan 2022. Sehingga belum melihatkan capaian berdasarkan target.

BACA JUGA:  Waspada Covid-19 Acturus, DPRD Jatim Ingatkan Angkutan Mudik Perketat Prokes

"Selain itu, Indikator Kinerja Daerah (IKD) sebagai penjabaran dari IKU sebagaimana dituangkan dalam Bab IX Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Timur belum disajikan dalam LKPJ, Paparan dan Nota Penjelasan Gubernur," kata dia.

Padahal IKD, kata dia, dipakai untuk menjadi acuan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun target dan pagu indikatif setiap.

BACA JUGA:  DPRD Usulkan Bus Trans Jatim Digratiskan Saat Lebaran

Karena itu penting untuk menyampaikan capaian IKU dan IKD dengan mengaitkannya dalam Perubahan RPJMD 2019-2024.

"Pansus juga menilai bahwa data capaian dan paparan perangkat daerah hanya menyajikan capaian output yang normatif dan berdiri sendiri (parsial)," katanya.

BACA JUGA:  Pansus LKPJ Gubernur DPRD Jatim Soroti Data Indeks Integritas ASN

"Belum ada Perangkat Daerah yang dapat menyajikan kinerja outcome/impact (dampak, red) sebagai hasil proses koordinasi lintas Perangkat Daerah yang sinergis," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya