KA Brantas Kecelakaan, Daop 7 Madiun: Jadwal di Stasiun Blitar Normal

KA Brantas Kecelakaan, Daop 7 Madiun: Jadwal di Stasiun Blitar Normal - GenPI.co JATIM
Kobaran api setelah temperan antara KA Brantas relasi Pasar Senen - Blitar dengan truk tronton pada di perlintasan sebidang (JPL 6) di Km 1+523 antara stasiun Jerakah - Semarang Poncol. ANTARA/HO-Is

GenPI.co Jatim - Peristiwa kecelakaan kereta api terjadi lagi, yakni antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton.

"Informasi sementara masinis aman, penumpang aman. Saat ini tim dari Daop 4 Semarang sedang penanganan," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto, Selasa (18/7) malam.

Supriyanto mengatakan di Stasiun Blitar saat ini situasi masih normal meskipun ada kejadian kecelakaan.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Jawa Timur 18 Juli 2023 Cerah, Berawan

Sementara itu imbas kecelakaan temperan menyebabkan lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan dua jalur kereta api pada petak Jerakah-Semarang Poncol belum bisa dilalui.

"Informasi yang kami terima api pada lokomotif sudah berhasil dipadamkan. Untuk rangkaian kereta eksekutif dua ke belakng saat ini sudah berhasil diamankan dan ditarik mundur menuju Stasiun Jerakah (Semarang)," jelasnya.

BACA JUGA:  Pengumuman Jalur Pansela Jatim Tutup Sementara Saat Malam 1 Suro

Sebagaimana diketahui, KA 112 Brantas membawa rangkaian 11 rangkaian yang terdiri dari empat kereta eksekutif, enam kereta ekonomi dan satu kereta pembangkit.

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

BACA JUGA:  BMKG Juanda Keluarkan Peringatan Cuaca 17 Juli 2023, Waspada Banjir Rob

Supriyanto berharap dengan ketertiban masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan sebidang dapat terwujud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya