Banyak Juga, 21 Ribu Kendaraan Tinggalkan Surabaya di H+1 Lebaran

Banyak Juga, 21 Ribu Kendaraan Tinggalkan Surabaya di H+1 Lebaran - GenPI.co JATIM
Gerbang Tol Kejapanan, Jawa Timur. ANTARA/HO-PT Jasamarga Transjawa Tollroad

"Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri dari 6 sampai 17 Mei 2021, kami terus mengimbau kepada pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/5). 

Beberapa dokumen persyaratan, yakni surat izin keluar masuk (SIKM). 

BACA JUGA: SMA/SMK Harus Punya Satgas Covid-19, Tugasnya Patroli Prokes

Kemudian hasil negatif tes Covid-19 yang bisa dibuktikan dengan RT-PCR maks 3x24 jam atau hasil negatif tes rapid antigen maksimal 2x24 jam atau hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan. 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi prima sebelum memasuki tol. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya