Kemenag RI Berikan Izin Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN

Kemenag RI Berikan Izin Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN - GenPI.co JATIM
SK LAZNAS YBM BRILiaN diserahkan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof. Kamaruddin Amin. Foto: BRI

“Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang baik dan berkualitas. Dengan pengelolaan yang baik Insya Allah juga akan meningkatkan angka penghimpunan ZIS. Saya berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan ZIS kita bisa di atas Rp 100 T”, ucap Prof. Kamaruddin.

Beliau juga menambahkan pentingnya sinergisasi dan kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, dan LAZ sehingga ke depannya dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama Dadang Permana selaku Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN, salah satunya kinerja laporan keuangan 2023 dimana YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Beliau menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas YBM BRILiaN dalam mengelola amanah ZIS masyarakat. (*)

BACA JUGA:  Portofolio Kredit UMKM Terbesar di Indonesia, Bukti Nyata BRI Topang Perekonomian Nasional

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya