
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyoto menjelaskan pengetatan kembali setelah larangan mudik pada 18-24 Mei 2021.
"Pada tanggal tersebut, kembali diberlakukan untuk persyaratan antigen dan PCR dari 2-3 hari menjadi satu hari," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News