Pelantikan Bupati Terpilih Ditunda, KPU Pacitan: Domain Pemerintah Pusat

Pelantikan Bupati Terpilih Ditunda, KPU Pacitan: Domain Pemerintah Pusat - GenPI.co JATIM
KPU Pacitan merespons terkait keputusan pemerintah yang menunda jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. (Foto: ANTARA/HO - Prokopim Pacitan)

GenPI.co Jatim - KPU Kabupaten Pacitan, Jawa Timur merespons terkait keputusan pemerintah yang menunda jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

Jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024 yang semula 6 Februari diundur karena ikut perubahan jadwal pembacaan putusan dismissal MK.

Ketua KPU Pacitan Aswika Budhi Arfandy mengatakan agenda pelantikan sudah menjadi domain dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Peringatan Dini Cuaca Jawa Timur 12 Juni 2023, Pacitan Gerimis, Sedia Payung

“Kami harap semuanya bisa berjalan dengan lancar, sebagai bagian tahapan Pilkada 2024,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/2).

Dia menyebut Pacitan tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga penetapan caloin terpilih sudah dilakukan.

BACA JUGA:  Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Pacitan, Terasa Hingga Jawa Tengah

“Bersyukur tidak ada perselisihan hasil pemilihan di Pacitan. Jadi KPU telah menetapkan paslon terpilih,” ujarnya.

KPU juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah maupun DPRD Pacitan untuka menyiapkan sejumlah dokumen prasyarat pelantikan.

BACA JUGA:  Jadwal Imsakiyah Hari Ini 13 April 2023 Wilayah Pacitan, Ponorogo, Ngawi

Sebagaimana diketahui paslon Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah menjadi pasangan terpilih di Pilkada Pacitan 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya