
Dadang mengatakan pihaknya akan menindaktegas pelaku yang melakukan aksi perusahan fasilitas umum itu.
“Kami akan tindak pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami juga imbau masyarakat untuk melaporkan jika punya informasi,” ucapnya. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News