"Dengan dokumen itu, santri sudah bisa dites antigen oleh petugas puskesmas yang tersebar di semua kecamatan di Kabupaten Sumenep ini," tegasnya.
Saat ini, kata Agus, setiap ponpes telah menyaratkan penggunaan tes usap untuk bisa kembal ke pesantren. Pengurus ponpes memang mewajibkan santri mengantongi surat keterangan bebas Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News