Ahli Waris Covid-19 Dapat Santunan Dari Wali Kota Mojokerto

Ahli Waris Covid-19 Dapat Santunan Dari Wali Kota Mojokerto - GenPI.co JATIM
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat COVID-19 di Pendopo Rumah Rakyat, Senin. (Antara Jatim/Pemkot Mojokerto/IS)

Jatim.GenPI.co - Ahli waris yang keluarganya meninggal terpapar virus corona mendapat santunan dari Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu menyerahkan secara simbolis kepada 90 orang ahli waris.

BACA JUGA: Cek Jadwal CPNS dan PPPK Pemkot Surabaya, Jangan Sampai Lewat

"Adapun penerima bantuan tersebut adalah korban yang meninggal dunia akibat Covid-19 sejak bulan Maret hingga Desember 2020 dan telah mengajukan permohonan bantuan ke Kementerian Sosial serta telah terverifikasi," katanya dalam keterangan tertulis.

Ning Itam menambahkan, bantuan yang diberikan Pemprov Jatim sebesar Rp 5 juta dan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing sejak 4 Mei 2021.

Hingga saat ini berdasarkan laporan masih ada 16 ahli waris yang belum menerima bantuan tersebut.

Ning Ita meminta mereka mengecek kembali rekening masing-masing dan jika belum dapat bantuan, segera melaporkan ke Dinsos P3A Kota Mojokerto.

Dalam kesempatan yang sama Ning Ita secara pribadi dan atas nama Pemkot Mojokerto menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya