Demokrat Jatim ke Kemenkumham, Upaya Bela AHY Belum Luntur

Demokrat Jatim ke Kemenkumham, Upaya Bela AHY Belum Luntur - GenPI.co JATIM
Sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat Jatim saat menyerahkan surat ke Kanwil Kemenkumham Jatim (Foto: Antara/istimewa)

Jatim.GenPI.co - Sejumlah pengurus Partai Demokrat di Jawa Timur mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim. Mereka menyampaikan surat menolak hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang. 

Ketua Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPD Partai Demokrat Jatim Zainal Fandi mengatakan, kedatangan beberapa pengurus ini untuk memohon Kemenkumham agar tidak mengesahkan KLB Deli Serdang. 

BACA JUGA: Demokrat Jatim Bela AHY, KLB Deli Serdang Mana Sah?

"Pelaksanaan KLB secara ilegal, terselubung, bahkan tidak terpuji," kata Zainal, Rabu (10/3). 

Zainal mengaku memiliki alasan untuk tidak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang. Menurutnya, KLB tersebut tidak disetujui oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. 

Selain itu, juga tidak memenuhi syarat. KLB Deli Serdang hanya diikuti 2/3 DPD dan 1/2 DPC sebagai pemilik suara yang sah.

"Kami pastikan, KLB yang motori Jhony Alen Marbun dan kawan-kawannya merupakan bentuk kejahatan demokrasi yang sangat serius, serta bentuk persekongkolan jahat karena telah menabrak rambu-rambu hukum berlaku," katanya.

Zainal menyebutkan kedatangan ke Kemenkumham Jatim juga menyertakan surat pernyataan DPD Partai Demokrat Jatim dan 38 DPC tidak pernah mewakilkan kepada pengurus maupun kader untuk menghadiri KLB. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya