Pemkab Banyuwangi Buka Lowongan CPNS, Berikut Daftarnya

Pemkab Banyuwangi Buka Lowongan CPNS, Berikut Daftarnya - GenPI.co JATIM
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas (ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi)

Kepala  Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Nafiul Huda menjelaskan untuk formasi PPPK guru terdapat ketentuan khusus.

Yakni yang berhak mendaftar adalah honorer THK-II sesuai database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masih aktif mengajar di sekolah negeri atau swasta, dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

"Selain itu, calon yang berhak mendaftar PPPK guru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG," paparnya.

Huda menambahkan secara umum ketentuan terkait usia bagi formasi PPPK guru dan nonguru cukup longgar, karena pelamar tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun seperti batasan usia pada formasi CPNS.

BACA JUGA: PPDB SMK Baru Dibuka, yang Daftar Sudah Melebihi Kuota

Namun demikian, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dipilih minimal tiga tahun.

"Bagi pelamar formasi CPNS, usianya ditentukan paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali untuk beberapa jabatan khusus memiliki batas usia hingga 40 tahun, misalnya dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya