
"Kemungkinan kucing tersebut turun ke permukiman untuk mencari makan, namun biasanya kawanan kucing hutan hidup bergerombol dan selalu diawasi induknya, sehingga dugaan kami kucing itu terlepas dari pantauan induknya," katanya.
Menurut ia, kucing tersebut masih liar dan merupakan satwa liar yang dilindungi sehingga harus dikembalikan atau dilepasliarkan ke habitatnya di hutan.
Namun, petugas BKSDA masih melihat kondisinya lebih dahulu.
BACA JUGA: 20 PMI Tiba di Kota Kediri, BPBD: Tegakkan Prokes
"Kalau kucing itu sudah bisa 'survive' di alam bebas, maka akan kami lepaskan karena hidupnya di kawasan hutan," ujarnya.
BKSDA setempat beberapa kali menerima penyerahan satwa liar yang dilindungi dari masyarakat, di antaranya lutung, elang, dan ular sanca, baik hewan peliharaan maupun ditemukan di permukiman warga. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News