BACA JUGA: Jembatan Kedungkandang Malang Bakal Diwarnai, Pokoknya Cantik
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana mengatakan, semua penyediaan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan akan dialokasikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dengan begitu tidak lagi membebani wali murid. Orang tua siswa tak perlu khawatir ada biaya tambahan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News