
BACA JUGA: Pemilik Youtube Crazy Rich Surabayans Merasa Belum Kaya
Pemeriksaan ini berlaku tidak hanya bagi warga Surabaya, tetapi juga luar kota. Bagi warga yang tidak memiliki KTP Surabaya tinggal membawa surat domisili.
"Surat domisili bisa meminta ke RW-nya. Kemudian setelah mengantongi surat itu bisa langsung ke puskesmas. Batas terakhir 29 Mei," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News