
Pihak pengelola harus menyediakan pengecekan suhu tubuh, tracing scan barcode, serta penerapan uang elektrionik untuk mengurangi kontak fisik.
Kemudian dilakukan pembatasan jumlah penonton dari kuota sebenarnya, serta jaga jarak antarkursi.
BACA JUGA: KAI Tambah Layanan GeNose di 2 Stasiun di Jember dan Banyuwangi
Dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, penyebaran Covid-19 di Kota Madiun dapat ditekan dan ekonomi masyarakat bertumbuh.
Rencana pembukaan tempat rekreasi dan hiburan malam sebagai upaya pemulihan perekonomian yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News