Perhatikan Ketentuan PPDB Surabaya Jalur Penghafal Kitab Suci

Perhatikan Ketentuan PPDB Surabaya Jalur Penghafal Kitab Suci - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Sejumlah orang tua mengisi formulir pendaftaran PPDB untuk anak mereka di SDN Jember Lor 1, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Mei 2021. ANTARA/Zumrotun Solichah/aa.

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya membuka pendaftaran jalur prestasi bagi para penghafal kitab suci pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021.

Plt. Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Dispendik Surabaya Tri Aji Nugroho menyebutkan, telah ada 33 Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang mengisi pendaftaran jalur prestasi hingga Jumat (4/6). 

BACA JUGA: 35 Ribu Siswa Tervalidasi, Siap Berebut Sekolah di PPDB Surabaya

Pembukaan pendaftaran jalur prestasi tersebut masih akan terus berlangsung sampai Minggu (6/6). 

“Secara umum, ketentuan jalur penghafal kitab suci dapat diikuti oleh CPDB yang memiliki kartu keluarga Kota Surabaya serta sudah melakukan validasi dan mendapatkan PIN pendaftaran,” ujarnya, Jumat (4/6). 

Pemkot akan menggelar tes pada Senin (7/6) hingga Jumat (11/6) di kantor Kementrian Agama Kota Surabaya.

Aji menaku telah menjalin koordinasi dengan Kantor Kementrian Agama Kota Surabaya. Tiap agama punya jenis hafalan yang berbeda.

Bagi peserta Agama Islam akan menghafalkan 5 juz di dalam Alquran. Sedangkan untuk Agama Kristen dengan hafalan 30 pasal di dalam Alkitab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya