
Para jemaah tetap bisa berangkat haji sesuai dengan kuota yang ditetapkan pada tahun berikutnya. Dengan membayar pelunasan uang yang telah diambil.
”Tapi, kalau menarik uang pembayaran haji sekitar Rp25 juta otomatis membatalkan naik haji," katanya.
BACA JUGA: Pengendara Kecewa Penyekatan Suramadu Timbulkan Kemacetan
Jumlah jemaah calon haji Bondowoso yang akan diberangkatkan sebesar 636 orang. Mereka sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dan melengkapi dokumen visa lengkap.
”Dengan batalnya berangkat haji dua tahun berurutan, ini maka daftar tunggu keberangkatan haji di Jawa Timur ikut molor, dari 30 tahun menjadi 32 tahun,” tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News