
Di samping itu, pihaknya belum mendapatkan pengarahan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terkait vaksinasi untuk anak usia 18 tahun kebawah.
"Belum ada arahan dari Kemenkes, tetapi pendataan melalui Dispendukcapil usia 18 tahun kebawah. Kita selesaikan dulu vaksin 18 tahun keatas. Disitulah memang resiko tinggi," pungkasnya. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News