Simak, Dispendik Larang Penyelenggaraan Kelulusan dan Wisuda

Simak, Dispendik Larang Penyelenggaraan Kelulusan dan Wisuda - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo. foto: Humas Pemkot Surabaya.

BACA JUGA: Pengumuman Wali Kota Eri ke Pegawai Domisili Bangkalan Agar WFH

Meski begitu, terkait dengan pelaksanaan wisuda secara online bisa bisa dilaksanakan.

"Ini kami lakukan sebagai bentuk solusi agar siswa tetap memiliki rasa bangga bahwa mereka telah berhasil menyelesaikan studinya," pungkasnya. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya