BACA JUGA: Innalillahi! Pengasuh Ponpes Sidogiri Wafat
Untuk juara perlombaan sendiri ungkap dia, yaitu bisa memenangkan suatu ajang atau perlombaan dan juga menguasai hafalan kitab suci.
"Khusus yang hafal atau menguasai kitab suci ini, kami (pemkot) menggandeng pihak berwenang seperti Kemenag dan tokoh agama untuk melakukan pengujian. Karena ini tidak hanya berlaku bagi agama Islam, tapi juga agama lainnya seperti Kristen, Katholik, Budha, dan Konghucu," kata Aji. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News