
Jatim.GenPI.co - Hari ini, Senin (14/6) hingga Sabtu (19/6) panitia PPDB akan memulai proses daftar ulang online tingkat SMA dan SMK.
Mengutip dari laman ppdbjatim.net, konfirmasi oleh siswa yang diterima cukup dngan mengunduh bukti penerimaan.
BACA JUGA: 179 Pasien Covid-19 Klaser Madura Tiba di RSLI
Bukti tersebut dapat diunduh di laman situs ppdbjatim.net.
Lalu pada tanggal 21-30 Juni, siswa yang sudah diterima bisa daang ke sekolah dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan membawa:
1. Bukti pendaftaran dan bukti penerimaan yang dapat diunduh pada menu cetak bukti di laman ppdbjatim.net.
2. Surat keterangan lulus atau ijasah (Asli).
BACA JUGA: PPDB SMP Surabaya Jalur Penghafal Kitab Suci Tinggi, Simak
3. Kartu Keluarga (asli).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News