
"Sehingga Pak Wali Kota waktu itu juga menyampaikan bahwa silakan bagi teman-teman sekolah swasta untuk mendapatkan murid sebanyaknya. Nah, dari 5.135 lulusan itu yang kemudian diutamakan kepada teman-teman sekolah swasta dulu," ujarnya.
Artinya, kata dia, pada saat selesai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN Tahun 2021 nanti, dispendik akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi SMP/MTs swasta untuk menjaring siswa.
BACA JUGA: Kabar Baik 98,4 Persen RT di Kabupaten Madiun Masuk Zona Hijau
Ketika sampai batas waktu pendaftaran SMP/MTs swasta nanti masih ada anak yang tidak tertampung di sekolah, lanjut dia, maka itu yang kemudian menjadi tanggung jawab Dispendik Surabaya.
"Jadi kalau dibilang kita menambah rombel tidak, kita PPDB-nya tetap sesuai dengan Permendikbud," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News