
BACA JUGA: Covid-19 di Situbondo Makin Menjadi, Puskesmas Banyuputih Ditutup
"Bagi pelintas yang tidak mengurus SIKM tetap mengikuti proses penyekatan melalui tes rapid antigen," imbuhnya.
Kebijakan itu sendiri merupakan tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi antara Forkopimda Provinsi Jawa Timur bersama Forkopimda Kabupaten Bangkalan. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News