Namun, langkah pengamanan dilakukan Pemkot Surabaya, melalui SE Wali Kota Surabaya, ketika ada 1 temuan kasus maka suatu wilayah RT akan ditetapkan sebagai zona merah, tanpa melewati zona oranye.
"Standar SE Wali Kota per RT. Jadi penanganan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro lebih tepat," jelasnya. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News