
Jatim.GenPI.co - Jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya sudah ditutup pada Jumat (25/6) kemarin.
Pengumuman jalur zonasi akan dilakukan pada Sabtu (26/6) siang nanti. Animo jalur zonasi terbilang tinggi, kuota pagu mencapai 50 persen.
BACA JUGA: 842 Orang Sudah Terima Program Rutilahu Dari Pemkot Surabaya
Selain jalur zonasi, ada juga jalur prestasi mencapai 30 persen, jalur pindah tugas orang tua 5 persen, dan jalur afirmasi dari mitra warga dan inklusi 15 persen.
Plt Kepala Bidang Sekolah Menang Dinas Pendidikan Kota Surabaya Tri Aji Nugroho mengatakan, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) memiliki minat yang tinggi pada jalur zonasi.
"Sudah melampaui daftar jalur prestasi (japres) dan jalur lainnya," kata Aji, Jumat (25/6) kemarin.
Adapun ketentuan yang disertakan pada penerimaan CPDB jalur zonasi, yaitu berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Aji menjelaskan, alamat rumah akan dilihat berdasarkan KK, sehingga dapat menjadi penentu CPDB diterima di SMP Negeri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News