38 PIntu Perlintasan Kereta Api di Malang Tidak Dijaga

38 PIntu Perlintasan Kereta Api di Malang Tidak Dijaga - GenPI.co JATIM
Petugas dari PT KAI Daop 8 Surabaya menutup perlintasan liar yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, Senin (28/6/2021). (ANTARA/HO-KAI Daop 8 Surabaya)

Jatim.GenPI.co - PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat, ada sebanyak 38 pintu perlintasan sebidang yang tidak terjaga. Jumlah yang lebih banyak dari 27 perlintasan kereta api yang dijaga. 

Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, terus berusaha melakukan penutupan. 

BACA JUGA: KAI Daop 8 Surabaya Layani Tes Antigen dan GeNose, ini Lokasinya

Dua titik perlintasan liar baru saja ditutup oleh PT KAI Daop 8 Surabaya. api. 

Kedua perlintasan liar yang ditutup tersebut berada di KM 50+576 dan 50+788 petak jalan antara Stasiun Malang-Stasiun Malang Kotalama. 

"Penutupan ini bertujuan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, serta mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta," ujarnya, Senin (27/6). 

Perlintasan tersebut ditutup dengan menggunakan pagar pembatas, sehingga tidak lagi bisa dilewati. 

Luqman menjelaskan penutupan ini sebagai upaya agar perlintasan tersebut tidak semakin besar. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya