
Untuk kampung yang tak ada kasus Covid-19, penyemprotan akan dilakukan minimal sehari sekali.
Sedangkan bagi wilayah kampung dengan kasus Covid-19 penyemprotan dilakukan selama tiga hari beruntun.
"Kita kerahkan semua mobil penyemprot disinfektan yang kita punya,” ujarnya.
Sementara itu, kata Eri ketika ada warga di suatu perkampungan terpapar Covid-19 langkah yang dilakukan adalah blocking area.
BACA JUGA: Wali Kota Surabaya Tiba-tiba Ajak Berjihad, Pekik Takbir Menggema
Pemberlakuannya adalah ketika ditemukan minimal dua kasus Covid-19.
"Kalau terdapat 2 warga terkonfirmasi positif, wilayah RT tersebut harus ditutup dan dilakukan swab massal dan vaksinasi bagi warga yang hasil swabnya negatif," terang dia. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News