56 Orang Tertular Covid-19 di Malang, Klaster Hajatan

56 Orang Tertular Covid-19 di Malang, Klaster Hajatan - GenPI.co JATIM
Petugas menyemprotkan desinfektan pada kawasan perkampungan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang III, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (21/6/2021). (ANTARA/VIcki Febrianto)

BACA JUGA: Dinkes Surabaya Benarkan IGD RS William Booth Tutup Sementara

Pemkab Malang bersama dengan TNI/Polri memberlakukan lockdown atau karantina wilayah selama 14 hari.

Selama karantina, Pemkab Malang akan memenuhi segala kebutuhan logistik masyarakat Dusun Rowotrate, hingga seluruhnya dinyatakan negatif. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya