Pemkot Malang Tambah Rumah Isolasi, Lokasinya di Rusunawa

Pemkot Malang Tambah Rumah Isolasi, Lokasinya di Rusunawa - GenPI.co JATIM
Wali Kota Malang Sutiaji (tengah) bersama Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona (kedua kanan), dan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (kanan), pada saat meninjau rusunawa Universitas Brawijaya yang akan dijadikan safe house penanganan COVID-19, di Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Selasa (29/6/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Jatim.GenPI.co - Pemkot Malang, Jawa Timur, menambah rumah isolasi untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Wali Kota Suiaji, mengatakan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Universitas Brawijaya untuk memanfaatkan rusunawa yang berada di wilayah Kalisongo, Kecamatan Dau, sebagai lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19.

BACA JUGA: 56 Orang Tertular Covid-19 di Malang, Klaster Hajatan

Selama ini, Pemkot Malang mengoperasikan satu rumah isolasi di Jalan Kawi untuk penanganan pasien Covid-19.

"Kita lihat karena trennya cukup tinggi, dan dimana-mana. Kota Malang telah menyiapkan beberapa hal, saya telah berkomunikasi dengan UB, dan mendapatkan respons," katanya.

Sutiaji menjelaskan Rusunawa UB punya kapasitas 50 kamar yang masing-masing berisi empat tempat tidur. Dengan jumlah ruangan sebanyak 50 unit, maka penambahan kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 ada sebanyak 200 unit.

Beberapa fasilitas yang ada di Rusunawa UB tersebut adalah, setiap kamar memiliki fasilitas kamar mandi. Selain itu, juga memiliki sirkulasi udara yang cukup baik, dan dilengkapi dengan fasilitas tempat beribadah.

"Ini sangat mendukung bagi pasien yang berstatus orang tanpa gejala (OTG), penyembuhan bisa lebih cepat," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya