Begini Cara Tulungagung Atasi Covid-19, Tegas!

Begini Cara Tulungagung Atasi Covid-19, Tegas! - GenPI.co JATIM
Petugas melayani warga yang mengurus izin hajatan di Posko COVID-19 Tulungagung, Selasa (29/6/2021). (ANTARA/HO-Satgas Tulungagung)

Jatim.GenPI.co - Pemkab Tulungagung berencana memperketat izin hajatan di wilayah kecamatan yang berstatus zona merah Covid-19.
 
"Mulai sekarang sudah tidak bisa. Izin keramaian sekarang tidak bisa (tidak boleh)," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Selasa (29/6) kemarin.

BACA JUGA: Pembelajaran Daring Ditentang Alisansi Pelajar Surabaya, Waduh!

Ia mengatakan, kegiatan hajatan itu sebenarnya boleh, namun tidak mengundang banyak orang.

"Jumlah tamu tak kurang dari 50 orang, itupun hanya sebatas keluarga inti," katanya.

Selain acara hajatan, Pemkab Tulungagung juga melarang kegiatan pentas atau pertunjukan yang menimbukan kerumunan.

Namun, kebijakan itu belum diberlakukan di sektor pariwisata. Objek-objek wisata masih boleh buka dan menerima wisatawan, namun dengan pelaksanaan protokol kesehatan ketat.

Salah satunya, pembatasan pengunjung dan pengaturan wisatawan agar tidak terjadi kerumunan di satu titik lokasi yang berisiko terjadi transmisi virus antarwisatawan.

BACA JUGA: 56 Orang Tertular Covid-19 di Malang, Klaster Hajatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya