
Eri berharap, masyarakat menaati aturan yang ada saat penerapan PPKM Darurat. Termasuk menghentikan semua kegiatan tepat pukul 20.00 WIB.
"Kalau sampai jam 8 malam masih ada orang yang duduk-duduk (nongkrong) atau di tempat makan yang ada duduknya, kan itu gak boleh di anturan menterinya. Ya kita akan ambil (bawa)," kata dia. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News