Bupati Jember Tak Main-main, Nongkrong dan Berkerumun, Bubar!

Bupati Jember Tak Main-main, Nongkrong dan Berkerumun, Bubar! - GenPI.co JATIM
Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati M. Balya Firjaun Barlaman dan forkopimda mendatangi sebuah kafe yang masih buka diatas pukul 20.00 WIB dan melayani pembeli di tempat pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021) malam. (ANTARA/ HO - Diskominfo Jember)

Jatim.GenPI.co - Patroli rutin dilakukan Pemkab Jember saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Warung yang masih buka melewati pukul 20.00 WIB, dan kerumunan langsung dibubarkan.

BACA JUGA: Bikin Merinding, ini Sanksi Pelanggar PPKM Darurat di Surabaya 

"Saya mendapati warung dan kafe masih menerima pembeli yang makan di tempat, itu tidak boleh. Kami bubarkan kerumunan warga tersebut, terlebih sudah melewati pukul 20.00 WIB," ujar Bupati Jember Hendy Siswanto, Minggu (4/7).

PPKM Darurat telah mengatur ketat aktivitas warga, salah satunya warung dan kafe. Tetap boleh buka, tetapi harus dibawa pulang. 

Hendy mengaku telah menyiapkan sanksi bagi pelanggar seluruh aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat. 

Hanya saja, ia tak merinci sanksi seperti apa yang akan dikenakan kepada para pelanggar tersebut. 

Ia mengajak masyarakat untuk patuh terhadap Inmendagri yang telah diterbitkan. "Saya tidak ingin kasus Covid-19 meningkat di Jember," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya