Wawali Tegaskan ke Penjual dan Distributor Obat, ini Katanya

Wawali Tegaskan ke Penjual dan Distributor Obat, ini Katanya - GenPI.co JATIM
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Foto : Humas Pemkot Surabaya

Jatim.GenPI.co - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji minta kepada seluruh penjual dan distributor obat-obatan yang biasa dikonsumsi pasien Covid-19 tidak nakal.

Dia menegaskan supaya mereka tidak mempermainkan harga eceran tertinggi (HET).

BACA JUGA: Kunjungan Kerja di Jatim, Mensos Risma Salurkan Bantuan Covid-19

Jika diektahui ada masih saja berbuat seenaknya, maka yang bersangkutan akan ditindak oleh petugas berwajib.

"Kalau ditemui penjual dan distributor nakal nanti pihak berwenang (Kepolisian) bisa menindak tegas demi menjamin keselamatan masyarakat Surabaya," tegas Armuji, Senin (5/7).

Sebagaimana yang diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan HET untuk obat-obatan yang biasa dikonsumsi oleh pasien Covid-19.

Hal itu dilakukan lantaran ada beberapa temuan dari segelintir oknum yang coba-coba mengeruk keuntungan di tenga masa pandemi.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tersebut telah tercantum HET berbagai jenis obat terapi Covid 19. Di antaranya, Favipiravir, Remdesivir, Oseltamivir, Invermectin, Azithromychin dan Intravenous immunoglobulin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya