
Sebelumnya, Seluruh perkantoran di Kota Surabaya wajib memiliki tim tracing mandiri. Tim ini akan mencari kontak erat dengan pegawai atau staf yang terpapar Covid-19.
BACA JUGA: Wali Kota Eri Optimis Target Vaksin 50 Ribu orang Tercapai
Setelah ditemukan, petugas tracer wajib melaporkan ke kantor kelurahan maupun puskesmas setempat.
"Kemudian kita lakukan tes swab kepada mereka yang kontak erat," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (6/7). (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News