Lihat Pelanggar Prokes ini, Langsung Dibawa ke TPU Keputih!

Lihat Pelanggar Prokes ini, Langsung Dibawa ke TPU Keputih! - GenPI.co JATIM
Para pelanggar protokol kesehatan pada masa PPKM darurat mendapat sanksi menyaksikan pemakaman jenazah yang meninggal karena COVID-19 di TPU Keputih Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021) pagi. ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

Jatim.GenPI.co - Petugas gabungan mengamankan 145 orang pelanggar protokol kesehatan pada masa pemberlakukan kegiatan masyarakat (PPKM) daurat di Kota Surabaya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan petugas gabungan dari Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri juga menertibkan warung makan, warung kopi, dan toko yang masih beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: dr Joni Pastikan Stok Oksigen di Jatim Aman Terkendali

"Dalam operasi tersebut, ditemukan beberapa warung yang masih buka. Pada saat itu juga langsung kami minta tutup," katanya.

Nah, bagi para pengunjung yang melanggar prokes dan aturan jam malam saat PPKM darurat langsung dimintai KTP, didata, kemudian dibawa ke Liponsos Keputih.

Mereka yang melanggar protokol kesehatan dikenai sanksi berupa tour on duty.

"Kami tempatkan di Liponsos selama semalam, sekitar pukul 24.00 WIB. Kami ajak ke tempat pemulasaraan jenazah. Setelah itu, kami arahkan untuk melihat pemakaman dan makam warga Surabaya yang meninggal karena Covid-19," kata Eddy.

Kasatpol PP Eddy menjelaskan, hal itu untuk memberikan pelajaran agar warga percaya bahwa Covid-19 itu ada dan sedang melanda Surabaya maupun dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya