
Apabila ditemukan pengendara yang hendak melintas tanpa urgency atau kepentingan tertentu, serta tak dilengkapi berkas-berkas pendukung seperti surat tes usap dan vaksin, akan diputarbalikkan.
"Kalau penting, silakan cari jalur alternatif lain untuk masuk (ke Kota Surabaya), silakan gunakan itu. Yang tidak berkepentingan, di rumah saja," ujarnya.
Salah satu faktor dilakukannya penutupan jalur Bundaran Waru Surabaya, lanjut Latif, lantaran mobilitas warga masih tinggi. Terlebih, jalur tersebut adalah titik tumpu pengendara yang berasal dari sejumlah daerah yang hendak memasuki kota Surabaya melalui sisi selatan.
"Untuk saat ini, volume kendaraan masih tinggi, kita lakukan penutupan, ditutup karena volume tinggi," katanya.
BACA JUGA: Wali Kota Surabaya Minta RS Lapangan Tembak Segera Beroperasi
Latif mengaku maklum dengan keluhan dari masyarakat. Menurut dia, pihaknya mengambil kebijakan tersebut karena lebih mementingkan keselamatan dan kesehatan masyarakat selama menerapkan aturan PPKM darurat.
"Kita dimarahi warga, yasudah. Yang penting, kita menjaga aturan, menjaga agar COVID-19 tidak menyebar, dan mobilitas masyarakat bisa turun. Akan kita lakukan 1x24 jam, akan kita evaluasi per-hari. Kalau volume masyarakat sudah berkurang, kita lakukan pemilihan sesuai Inmendagri," tutur dia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News