OMG! 32 Ribu Warga Melanggar Aturan PPKM Darurat dalam Sepekan

OMG! 32 Ribu Warga Melanggar Aturan PPKM Darurat dalam Sepekan - GenPI.co JATIM
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto. Foto: Humas Polda Jawa Timur.

Jatim.GenPI.co - Belum genap sepekan PPKM darurat bergulir, namun jumlah pelanggar di Jawa Timur sudah mencapai puluhan ribu, 

Data Polda Jawa Timur, sejak pertama PPKM Darurat hingga 8 Juli 2021 ada sebanyak 32 ribu pelanggar. 

BACA JUGA: Langgar Aturan PPKM Darurat, 18 Warga Sidoarjo Siap-siap Disidang

"Dari kegiatan operasi yustisi, petugas gabungan menjaring 32 ribu orang pelanggar," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Jumat (9/7).

Para pelanggar tersebut melanggar aturan seperti berkerumun, tak mengenakan masker, hingga melanggar aturan pembatasan jam kegiatan.

Sanksi sosial sampai denda diberlakukan bagi para pelanggar aturan PPKM Darurat. 

"Denda Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu. Sedangkan hukuman sosial yakni, push up dan membantu kebersihan," kata dia. 

Noci berharap masyarakat bisa lebih meningkatkan kesadaran diri akan pentingnya protokol kesehatan (prokes). "Ayo patuh, ayo ikuti. Supaya kita bisa selamat," tegasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya