
5. Jalan Jaksa agung (Simpang 5 Sukorame)
6. Jalan Simpang 4 Giri (Jalan Kartini - Jalan Dr Sutomo)
7. Simpang 3 Putat (Depan KFC)
8. Simpang 3 Suling (Jalan Basuki Rachmat)
9. Simpang 5 KIG (Noto Prayitno)
10. Jalan Veteran, yang terdiri dari Simpang 4 Sidomoro hingga Simpang 4 Sentolang
11. Jalan Wahid Hasyim, yakni sisi selatan dan sisi timur Alun-alun Gresik.
"Hanya boleh dilintasi kendaraan ambulan, penghuni atau masyarakat sekitar, dengan menunjukkan KTP atau surat domisili,” ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Jumat (9/7).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News