
Sementara itu sejumlah instruksi lain dari bupati Sidoarjo kepada kepala daerah diantaranya, sinergitas penanganan Covid-19, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMDes) maksimal 3 bulan sudah selesai setelah pelantikan.
“RPJMDes haru sesuai dengan RPJMD dan RPJMD kabupaten linier dengan RPJMD Provinsi sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Timur saat saya dilantik di gedung grahadi Surabaya”, lanjut Gus Muhdlor.
Muhdlor menekankan tranparasansi dan akuntalibitas dalam mengelola anggaran, publik harus mengetahui anggaran yang dikelola pemerintah termasuk pemerintah desa. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News