
"Jangan kayak gitu. Perusahaan kalau itu kantor pusatnya di sana (luar Surabaya), ya minta (vaksin) ke Pemda-nya sana, jangan di Surabaya. Saya kan harus lindungi orang Surabaya, yang bekerja di Surabaya," ujarnya.
BACA JUGA: Link Pendaftaran Program Vaksinasi Pemkab Gresik di Gedung WEP
Pihaknya mengimbau kepada perusahaan yang kantor cabangnya berada di Surabaya agar mengajukan surat resmi mengikuti program vaksin di G10N.
"Berapa perusahaan dan jumlah karyawan. Saya cek ke Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), sesuai atau tidak. Kalau tidak ya saya hentikan," tegasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News