Warga Surabaya! Surat Kematian Bisa Diurus di Puskesmas 24 Jam

Warga Surabaya! Surat Kematian Bisa Diurus di Puskesmas 24 Jam - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Puskesmas Foto : Pemkot Surabaya

Jatim.GenPI.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya membuka pengajuan surat kematian di Puskesmas yang ada di wilayahnya. 

Kepala Dinkes Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, pengajuan surat kematian tersebut bisa dilakukan 24 jam di Puskesmas selama pandemi Covid-19. 

BACA JUGA: Perhatikan! 2 Layanan ini Saja yang Buka 24 di Puskesmas Surabaya

Pelayanan pengurusan surat kematian tersebut seusai dengan arahan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. 

Eri menyebut, kata Febria, warga yang meninggal harus mendapat pertolongan cepat. Termasuk penjemputan, pemulasaran, hingga pemakaman jangan sampai menunggu lama. 

"Warga bisa datang ke sini (puskesmas) mengurus surat kematian, baik itu saat malam hari ataupun keesokan paginya," ujarnya, Selasa (13/7). 

Pengurusan surat kematian di Puskesmas, dan lenjemputan jenazah dilakukan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya. 

Sebelumnya, Puskesmas di Kota Surabaya akan beroperasi 24 jam penuh memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya