"Jadi ada beberapa mobil PD (Perangkat Daerah) yang kami pakai," kata dia.
BACA JUGA: Pemkab Pasuruan Segera Vaksinasi Anak 12-17 Tahun, Cek Lokasinya
Pihaknya menetapkan spesifikasi pada pemilihan mobil yang dimodifikasi, salah satunya yaitu kondisi kendaraan harus layak jalan.
"Jadi memang kami ada spesifikasinya. Karena PD yang punya kendaraan panther itu memang kondisinya layak dipakai untuk mobil jenazah," tandasnya. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News