Masjid Al Akbar Tetap Menyembelih Kurban, Hanya Ada Penyesuaian

Masjid Al Akbar Tetap Menyembelih Kurban, Hanya Ada Penyesuaian - GenPI.co JATIM
Masjid Al Akbar salah satu lokasi ngabuburit di Surabaya. (Foto: tangkap layar Antara video).

Jatim.GenPI.co - IdulAdha dipastikan jatuh pada Tanggal 20 Juli 2021. Hanya saja hari raya kurban tahun ini dibarengi dengan pengetatan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Masjid Al Akbar Surabaya tidak menggelar Salat IdulAdha. Pun dengan pemotongan hewan kurban juga diperketat.

BACA JUGA: Soal Salat IdulAdha 2021, ini Keputusan Masjid Al Akbar Surabaya

Lantas bagaimana dengan mekanisme pemotongan hewan kurban di Masjid Nasional Al Akbar Kota Surabaya?

Humas Masjid Al-Akbar, Hilmi Muhammad Nur menyebut, pemotongan hewan kurban dilakukan pada hari kedua IdulAdha atau Rabu (21/7).

"Iya benar (akan dilakukan hari kedua IdulAdha)" kata Hilmi kepada GenPI.co, Minggu (18/7).

Untuk distirbusi daging kurban kepada masyarakat, Hilmi langsung menyalurkannya kepada masyarakat. "Ke masyarakat sekitar kita kirim ke sasaran langsung," imbuhnya. 

Aturan itu sendiri dilakukan sebagai bentuk dukungan atas berjalannya regulasi masa PPKM Darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya