Pandemi Belum Usai, Pemkot Surabaya Diminta Gratiskan Rusun

Pandemi Belum Usai, Pemkot Surabaya Diminta Gratiskan Rusun - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Rumah Susun Sewa (Rusunawa) lima lantai di Jalan Gunungsari Surabaya. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Jatim.GenPI.co - Pandemi Covid-19 membawa dampak tidak hanya bidang kesehatan, tetapi juga ekonomi. 

Pemkot Surabaya disarankan untuk membebaskan uang sewa rumah susun yang ada di bawah pengelolaanya.

BACA JUGA:  Berikut 4 Rusunawa Milik Pemprov Jatim yang Digratiskan Sewanya

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Imam Syafi'i. 

"Saya yakin Pak Wali Kota setuju. Beliau sangat peduli membela kepentingan wong cilik," ujar Imam, Selasa (20/7). 

Selama ini, kata dia, pemasukan dari uang sewa rumah susun tidak seberapa. Bahkan lebih banyak biaya pemeliharaan dan operasional yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.

Hasil rapat dengan Dinas Pengolahan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, dari 103 tower rumah susun, total uang sewa yang masuk hanya Rp 3 miliar. 

Sedangkan biaya untuk operasional dan pemeliharaan mencapai Rp 16 miliar setiap tahunnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya