Ketua DPD RI Sindir Praktik Pungutan Liar Penyaluran Bansos Tunai

Ketua DPD RI Sindir Praktik Pungutan Liar Penyaluran Bansos Tunai - GenPI.co JATIM
Foto dok. Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (ANTARA/ HO - DPD RI)

"Potensi pungli semacam itu bisa saja terjadi di daerah lain, sehingga kami meminta kepada masyarakat untuk mengawasi karena partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan," katanya. 

Meskipun jumlah pungutan tidak terlalu besar, namun prakter seperti itu tidak dibenarkan. Karena termasuk pungutan liar.

BACA JUGA: Rehat Sejenak di Wana Wisata Sumber Biru Jombang 

Pihaknya telah meminta seluruh anggota DPD memantau penyaluran BST di daerah masing-masing. 

"Kasihan rakyat yang kehidupannya pas-pasan. Saya pastikan bahwa tidak ada fee atau uang yang harus disetorkan kepada petugas atau pihak manapun dalam penyaluran BST," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya