Sambut HUT RI Eri Cahyadi Perbolehkan Kerja Bakti, Asalkan...

Sambut HUT RI Eri Cahyadi Perbolehkan Kerja Bakti, Asalkan... - GenPI.co JATIM
Pengibaran bendera merah putih dalam rangka peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI di Balai Kota Surabaya, Minggu (1/8/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Jatim.GenPI.co - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan surat nomor 003.1/8716/436.3.1/2021, dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.

Surat imbauan itu berisi permintaan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk turut berperan aktif menyemarakkan peringatan HUT RI ke-76 tahun.

BACA JUGA: Unusa Siap Jalankan Program RPL, 3 Prodi Siap Terima Mahasiswa

"Tentunya, kegiatan kerja bakti ini harus dilakukan dengan melakukan protokol kesehatan," kata Wali Kota Eri dalam surat imbauannya, Minggu (1/7).

Meskipun demikian, ada beberapa poin yang disampaikan, yakni warga diimbau melakukan kerja bakti secara perorangan, kelompok dan institusional, di masing-masing lokasinya.

"Saya juga mengimbau kepada warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 1 bulan, mulai tanggal 1-31 Agustus 2021, pukul 06.00-18.00 WIB. Bagi warna bendera yang sudah mulai kusam, kami mohon untuk diganti baru," tegasnya.

Eri juga meminta warga memutar lagu-lagu perjuangan dan memakai PIN Merah Putih di dada sebelah kiri, mulai tanggal 1-31 Agustus 2021.

"Kami juga meminta untuk melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2021, pukul 08.00 WIB diikuti oleh karyawan atau karyawati dengan tetap memenuhi protokol kesehatan," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya