Ketua Umum PSHT dan PSHW Keluarkan Instruksi Penting Soal Suroan

Ketua Umum PSHT dan PSHW Keluarkan Instruksi Penting Soal Suroan - GenPI.co JATIM
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan dalam kegiatan persiapan Operasi Aman Suro di Madiun. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

Jatim.GenPI.co - Peringatan 1 Suro atau 1 Muharam 1443 Hijriah jatuh pada 10 Agustus 2021. Ada tradisi unik di Madiun, dua perguruan besar biasa melakukan nyekar. 

Namun, tahun ini dua perguruan pencak silat terbesar di Madiun sepakat mendukung pemerintah mengatasi pandemi Covid-19. 

BACA JUGA: Moerdjoko dan Isbianto Pimpin Perguruan Pencak Silat PSHT

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun dan Persaudaraan Setia Hati (PSH) Tunas Muda Winongo (PSHW) sepakat tidak menggelar suroan. 

"Kesepakatan meniadakan kegiatan suroan tersebut sebagai bentuk keprihatinan bersama di situasi pandemi," ujar Ketua Umum PSHT Pusat Madiun R. Moerdjoko, Senin (2/8). 

Dirinya mengaku telah membuat surat edaran untuk ditaati masing-masing pengurus cabang hingga tingkat bawah.

"Kegiatannya diganti tirakatan di wilayah masing-masing. Apakah itu di cabang, ranting, maupun rayon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," kata dia. 

Ketua Umum PSH Tunas Muda Winongo Madiun R. Agus Wiyono Santoso menyatakan hal yang sama. Surat edaran telah dikirim untuk meniadakan kegiatan Suran Agung. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya