
Jatim.GenPI.co - Pemkot Madiun memperkuat kegiatan 3T, testing, tracing, dan treatment untuk menekan penyebaran Covid-19 di daerahnya.
Wali Kota Maidi, mengatakan 3T tersebut menindaklanjuti Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27/2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali yang berlaku hingga 9 Agustus mendatang. Kota Madiun masuk dalam wilayah yang wajib menerapkan PPKM level 4.
BACA JUGA: Masuk Kelompok Rentan, Wali Kota Kediri: Ibu Hamil Ayo Vaksin
"Semakin cepat ditemukan, semakin cepat disembuhkan. Kota Madiun punya banyak tempat untuk perawatan," ujarnya.
Sesuai data, Pemkot Madiun telah melakukan pelacakan lebih dari 1.000 orang dalam 10 hari terakhir saat penerapan PPKM.
Menurutnya, tingginya kasus aktif di Kota Madiun karena pemkot menggalakkan pelacakan kasus.
Pelacakan didukung Rumah Sakit Lapangan (RSL) di Asrama Haji Kota Madiun yang berkapasitas 182 tempat tidur serta isolasi nakes dan ASN di Rusunawa II berkapasitas 88 tempat tidur.
BACA JUGA: BOR Gejos Gresik Turun Lebih dari Separuh Kapasitas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News